Apa itu PTSL Program Badan Pertanahan Nasional???

  • Jul 15, 2024
  • ISIDORUS LOE

Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di Kabupaten Belu, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, mengadakan Penyuluhan dan Sosialisasi Kegiatan PendaftaranTanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2024 di Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, tanggal 15 Juli 2024. Tujuan dari kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat Duarato tentang pentingnya sertikat hak atas tanah, baik tanah suku maupun orang pribadi. PTSL atau Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program prioritas nasional pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN sesuai Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang PTSL dan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ama Na'i Duarato Bapak Yosef Mau Leon, Ama Vetor Duarato Bapak Marselinus Tes, para ketua suku, tokoh adat dan masyarakat Desa Duarato.